Pembaharuan pemerintahan dari sisi nilai mengandung makna bagaimana pemerintahan harus secara terus menerus melakukan pengembangan nilai nilai dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu juga bagaimana menanamkan nilai nilai dalam penyelenggaraan pemerintahan seperti: akuntabilitas, tansparansi, resposnsifitas, efektif, efisien, inklusif, fair, aksesibilitas, partisipasi dan patuh terhadap hukum.
Oleh karena itu paling tidak ada dua hal yang harus dibenahi dalam rangka pembaharuan pemerintahan, khususnya dalam menempatkan Indonesia sebagai Negara Hukum sesuai konstitusi yaitu:
Share Article :