“Tujuan penataan Oxbow yaitu,upaya pengembalian fungsi sumber air, perbaikan kualitas air sungai, pemanfaatan ruang untuk aktifitas publik, sebagai cadangan air baku kawasan,dan sebagai kolam retensi,” ujar Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, di Kantor Pendam III/Slw (12/04).
Dan penataan Oxbow akan dikoordinasikan dengan Pemda sesuai dengan lokasi pemerintah daerah atau kota setempat dengan melibatkan beberapa dinas terkait. Juga, memanfaatkan sumber daya manusia di sekitar Oxbow tersebut. Pemanfaatan Oxbow akan memberikan rasa tangung jawab dari masyarakat sekitar, dan pemerintah daerah setempat.
Share Article :