Mahasiswa menolak penundaan pemilu, sebab penundaan Pemilu adalah itikad buruk yang mengangkangi konstitusi. Mahasiswa meminta stabilitas harga pangan, sebab kebutuhan pokok yang terjangkau merupakan hak rakyat sekaligus kewajiban negara. Mahasiswa meminta evaluasi UU IKN, sebab UU IKN dipandang banyak menimbulkan masalah, di samping sangat minim partisipasi publik, dan memang belum layak di tengah berbagai problem ekonomi bangsa. Pun dengan tuntutan lainnya: usut tuntas mafia minyak goreng, selesaikan konflik agraria, dan realisasi janji kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin adalah hal lumrah yang layak ditagih.
Share Article :