Sayangnya, aksi demo diwarnai insiden pengeroyokan terhadap Dosen UI Ade Armando. Peristiwa ini jelas melawan hukum. Namun, sebagai bahan renungan, tidak juga keliru bila melihatnya sebagai warning kian menajamnya polarisasi. Ketidakadilan jangan-jangan telah membuat luka hati masyarakat mengendap seperti magma di perut bumi. Ketika endapannya semakin besar, magma terdorong kuat dan menyembur melalui gunung api begitu menemukan momentum.
Kita menyerahkan penyelesaian pengeroyokan Ade Armando kepada aparat kepolisian. Sang pengeroyok tentu harus diusut tuntas. Disaat bersamaan, status tersangka Ade Armando sejak 2017 melalui putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus pula diselesaikan hingga berkekuatan hukum tetap, agar rakyat merasakan keadilan.