Kenaikan Bahan Pokok dan PPN Berpotensi Memiskinkan Kelas Menengah ke Bawah

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dampak kenaikan tarif PPN 11% yang mulai berlaku hari ini tidak akan mendorong lonjakan inflasi. Alhasil, inflasi diprediksi masih akan sesuai target sasaran pemerintah di kisaran 2% hingga 4%.

)**Nawasanga/ BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA

 

Baca Juga :  Tiket KA Mudik Lebaran H-10 s.d H2 Keberangkatan Stasiun Daop 1 Jakarta Dapat Dipesan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *