3 Draft RUU DOB di Provinsi Papua Disahkan, Filep Minta Aspek Keamanan Tidak Dijadikan Acuan Utama

Menurut Filep, perdebatan dan persoalan pemerintah daerah harus dilaksanakan berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah dan tidak berdasarkan keinginan pemerintah pusat. Ia mengatakan, pemekaran di Papua ini merupakan konsep dan pikiran pemerintah pusat yang dipelopori oleh Bappenas, Mendagri dan DPR.

“Dan lagi Papua jangan dijadikan sebagai laboratorium konflik di tanah Papua karena Papua membutuhkan kedamaian, kenyamanan dan Papua juga membutuhkan pembangunan kesejahteraan masyarakat dengan cara yang tidak hanya sebatas pemekaran wilayah tapi masih banyak cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  African Swine Fever Ancam Kehidupan Babi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *