Menurut Wakil Ketua I Komite I DPD RI ini, pemerintah bersama DPR RI tidak perlu terburu-buru tentang agenda pemekaran provinsi di Papua sepanjang pembentukan DOB itu masih menuai konflik dan pertentangan dari masyarakat.
Terkait dengan tujuan mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, Filep menyampaikan bahwa DPD RI lebih condong kepada aspirasi pembentukan DOB di tingkat kabupaten maupun kota. Menurutnya, hal itu lebih realistis untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat terutama bagi orang asli Papua.
Share Article :