“Sejauh ini pemerintah pusat belum mampu menjawab masalah-masalah yang dikhawatirkan oleh masyarakat, kelompok, organisasi dan juga kelompok lain bahwa apakah ada ketentuan dengan pemekaran provinsi ini, orang asli Papua sebagai penduduk asli terproteksi dari kekhawatiran termarginalkan dalam aspek ekonomi, sosial, politik dan lain sebagainya. Selain itu, muncul kekhawatiran akan lebih tinggi lagi eskalasi politik dan keamanan termasuk juga yang berdampak pada makin tingginya tingkat pelanggaran HAM di Papua dan banyak faktor lain yang sampai dengan saat ini belum mampu dijawab pemerintah,” ungkapnya.
Share Article :