Dirjen PKTN: Mahasiswa Influencer Perlindungan Konsumen di Kalangan Gen Z

Ketiga, melakukan edukasi tentang perlindungan konsumen secara rutin kepada masyarakat melalui kegiatan Konsumen Cerdas. Dan Keempat, menyepakati nota kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan tentang kegiatan perdagangan tentang pertukaran data dan informasi, pengawasan, penegakan hukum, pengamanan, dan peningkatan kemampuan SDM.

Dan Kelima, bekerja sama dengan provinsi lain dalam rangka pengawasan daerah perbatasan. Keenam, memberikan hibah secara rutin kepada 17 BPSK di kabupaten/kota wilayah Jabar, papar Iendra.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Pelaku Ekraf di Jakarta Gali Potensi dan Hadirkan Produk Unggulan Berdaya Saing

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *