Perpanjang Masa Jabatan Presiden Pengkhianatan Terhadap UUD 1945

Poin selanjutnya,  fakta adanya beberapa pimpinan partai yang menyatakan dukungan terhadap penundaan Pemilu dengan alasan Pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Padahal pada Pilkada tahun 2021 saat Covid sedang tinggi, pemilihan tetap digelar. Jadi alasan Pandemi sangat tidak rasional. Juga alasan pemulihan ekonomi  dimana justru pemerintah berambisi untuk memindahkan IKN dengan biaya Rp466 triliun, paparnya lagi.

PNKN menilai para pimpinan partai itu mendukung wacana penundaan Pemilu karena adalah tekanan psikologis akibat berita-berita keterlibatan mereka dengan aparat hukum terkait isu KKN. Kondisi psikologis itu dimanipulasi oleh individu menteri dan pejabat tinggi yang kongkalikong dengan oligarki untuk memeras rakyat.

Baca Juga :  Menuju Sistem Bikameral Efektif Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *