RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi, Menghilangkan Penyebutan Madrasah

Menurut Gus Hilmy, hari ini masyarakat sangat sulit berharap lulusan jenjang-jenjang sekolah itu, bagi yang beragama Islam, mampu membaca al-Qur’an dengan baik. Mereka yang mampu membacanya dengan baik adalah karena mereka juga sekolah agama di sore hari, ngaji di masjid atau kursus sendiri. 

“Padahal kita punya Pancasila, yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” tegas Anggota MPR RI tersebut.

Selain itu, Gus Hilmy juga mengingatkan kepada Kemendikbud agar memperjelas tujuan penghapusan kata Madrasah agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Sebab, masyarakat saat ini menafsirkan negatif penghapusan tersebut. 

Baca Juga :  Energi Faktor Penting Untuk Ketahanan Nasional

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *