RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi, Menghilangkan Penyebutan Madrasah

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. mengingatkan bahwa ini momentum bagi masyarakat untuk memberikan masukan kepada Pemerintah sebelum RUU tersebut masuk dalam Prolegnas DPR RI tahun ini. 

“Namanya juga masih RUU, jadi justru memberi peluang kepada kita semua segenap komponen masyarakat, khususnya stakeholder pendidikan, untuk memberi masukan, kritik dan saran yang konstruktif demi perbaikannya sebelum nanti menjadi UU,” pria yang juga Katib Syuriah PBNU tersebut (29/03).

Baca Juga :  Bertemu CFCD, Sorot CSR yang Tidak Merata

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *