Selanjutnya Sultan menerangkan bahwa tingkat penggunaan teknologi internet Indonesia pada Januari 2021 sudah mencapai 202,35 juta pengguna atau 76,8%. Itu angka yang sangat relevan dengan syarat minimal partisipasi pemilu masyarakat. Meski demikian, Sultan meminta pemerintah melalui kementerian informasi dan komunikasi bersama penyelenggara pemilu untuk terlebih dahulu melakukan simulasi e-voting untuk mengetahui tingkat akurasi waktu dan keamanan datanya.
“Karena ada kekhawatiran publik terkait keamanan sistem e-voting yang rawan dimanipulasi oleh serangan hacker misalnya. Keamanan sistem e-voting harus menjadi perhatian utama jika sistem pemilu ini benar-benar akan diterapkan secara langsung”, tutupnya. (**Bambang Tjoek
Share Article :