Komite IV DPDRI Kunker ke Malut Fokus Pada Pengawasan dan Kesiapan Dalam Implementasi UU HKPD

“Kepada Polda, kami titip juga agar permasalahan kendaraan yang masih menggunakan plat nomor luar daerah dapat diselesaikan agar Pemda dapat melakukan penagihan pajaknya,” tambah Ajiep”.

Menurut Ajiep lagi, dari apa yang disampaikan Pemda Provinsi Malut, terlihat bahwa UU HKPD ini belum tersosialisasikan secara maksimal di daerah-daerah. Ada beberapa hal yang belum dipahami secara jelas oleh Pemda, sehingga kami minta agar Kementerian Keuangan dapat melakukan sosialisasi secara intensif ke daerah-daerah.

Baca Juga :  Sylviana Murni Dinyatakan KPUD DKI Memenuhi Syarat Calon DPDRI Pemilu 2024

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *