Pemda pun pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah dalam mengontrol Pemda melalui UU HKPD, namun demikian kewenangan-kewenangan Provinsi yang terkait dengan pendapatan harus ditingkatkan, tambahnya.
Sementara Iqbal HI Djabit berharap bahwa hasil diskusi nanti dapat menjadi masukan dan memberikan manfaat bagi daerah Maluku Utara khususnya. Sedangkan Novita Annakota, Senator asal Maluku selaku Wakil Ketua Komite IV yang memimpin diskusi memberikan kesempatan kepada Walikota Ternate yang diwakili Sekretaris Kota Ternate, Dr. Jusuf Sunya untuk menyampaikan pandangannya atas UU HKPD.
Share Article :