Sementara itu menurut Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Ketua DPD RI selalu mengatakan bahwa persoalan bangsa ini diselesaikan hanya bisa diselesaikan di hulu. Karena itu DPD RI mewacanakan kembali konsep Ekonomi Pancasila seperti dalam Pasal 33 UUD 1945 ayat 1, 2 dan 3.
“Ketua DPD RI kemudian mewacanakan konsep 4P. Dimana negara, swasta, dan rakyat terlibat dalam sebuah kerja bersama. Dan rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya,” ucapnya.
Share Article :