Tahun 2022, 101 Daerah Seharusnya Menggelar Pilkada, Tahun 2023, 170 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan

)**Bambang Tjoek

 

Baca Juga :  Hasil 25 Tahun Reformasi Indonesia Tinggalkan Pancasila Sebagai Identitas Konstitusi dan Norma Hukum Tertinggi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *