“BLU sebagai lembaga yang collecting revenue karena beda dengan pemerintah yang memberikan pelayanan tidak memungut biaya, di BLU dia boleh memungut biaya sesuai dengan standar layanannya. Sehingga dia bisa mengumpulkan penerimaan dan oleh karena itu maka dibentuklah menjadi sebuah BLU,” ujarnya.
Adapun karakteristik BLU, yakni instansi pemerintah (kekayaan negara tidak dipisahkan), mengelola penyelenggaraan layanan umum dengan praktik bisnis yang sehat, tidak mengutamakan mencari keuntungan, dan mengutamakan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas.
Share Article :