Letjen TNI Dudung Abdurachman Sah Menjadi KASAD Dengan Naik Pangkat Satu Tingkat

URITANET- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo sah melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman  menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) bersamaan dengan di lantiknya Jendral TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat,pada Rabu (17/11/2021).

Pelantikan dilaksanakan sesuai dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan secara terbatas.

 

Letnan Jendral TNI Dudung Abdurachman dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD).

Baca Juga :  Penting Peningkatan Kerjasama Indonesia – Rusia di Bidang Ekonomi, Pendidikan, Sosial Budaya dan Pertahanan Keamanan

Bersamaan dengan itu,Letnan Jendral TNI Dudung Abdurachman juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal TNI atau Jendral bintang empat.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya,akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,”ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti oleh Letnan Jendral TNI Dudung Abdurachman.

 

Baca Juga :  MTQMN ke III Tahun 2024 Poltekkes Kemenkes Jakarta 2, Dirjen Nakes drg.Arianti Anaya, MKM : Hasilkan Tenaga Kesehatan Berstandard Internasional dan Memiliki Akhlak yang Baik

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Rangkaian acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden RI Joko Widodo.
(Git/*)

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *