Koperasi Sentosa Dilaporkan Ke Pihak Berwajib, Diduga Lakukan Penipuan Serta Pencucian Uang

koperasi sentosa, ( foto : istimewa )

Untuk perkembangan kasusnya Unit V Fismondev Polda Metro Jaya telah melayangkan Surat Permintaan Klarifikasi tertanggal 23 Mei, 28 Mei dan Oktober 2021 (Nomor: B/4457/V/RES.2.6/2021/ Ditreskrimsus; Nomor : B/4455/V/RES. 2.6/2021/ Ditreskrimsus; Nomor : B/4456 /V/RES. 2.6/2021/ Ditreskrimsus; Nomor : B/4459/V/RES. 2.6/2021/ Ditreskrimsus; dan Nomor : B/4458/V/RES. 2.6/2021/ Ditreskrimsus). Terhadap MA (Ketua Koperasi Sentosa); HL (Bendahara Koperasi Sentosa); W (HRD Koperasi Sentosa); GS (Kepala Keuangan Koperasi Sentosa).

Baca Juga :  Ngawinin Anjing Pakai Adat dan Pemuka Agama, Lecehkan Budaya, Menista Agama

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *