Impor Garam Bukti Kegagalan Membangun Industri Garam Nasional

URITANET,- 

Rencana Pemerintah memberi izin impor garam industri sebanyak 3,07 juta ton dinilai anggota DPR RI Mulyanto sebagai bukti kegagalan Pemerintah membangun industri garam nasional. Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini berpendapat Pemerintah lambat melaksanakan rencana pengembangan industri garam ini. Padahal semua pihak tahu kebutuhan garam nasional saat ini cukup besar, sekitar 4,6 juta ton pertahun.

“Riset garam industri yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 belum membuahkan hasil, sementara impor garam industri tumbuh 6-7 persen,” ungkapnya.

Kalau Pemerintah serius, kata Mulyanto, tentunya punya road map dan target untuk mengurangi impor garam industri. Dari rencana itu bisa ditetapkan kapan Indonesia dapat swasembada garam. Masak negara kepulauan yang memiliki luas pantai sangat panjang seperti kita ini masih harus tergantung dengan impor garam.

Seperti diketahui dalam dokumen Rencana Induk Pembangunan Industri (RIPIN) Kementerian Perindustrian RI disebutkan Indonesia baru akan serius membangun industri garam pada pada tahun 2025.

Menurut Mulyanto target waktu tersebut terlalu lama. Mengingat kebutuhan garam industri nasional sangat besar. Karena itu, kata Mulyanto, PKS minta Pemerintah memperbaharui dokumen RIPIN tersebut. Selanjutnya Kemenperin segera merancang roadmap pembangunan sektor garam industri.

“Jangan sampai prioritas pengembangan garam industri ini menunggu tahun 2025. Kalau memang Pemerintah serius maka upaya keras harus dilakukan sekarang juga agar kapasitas produksi dalam negeri mampu mengejar kenaikan kebutuhan garam industri dan jumlah impor bisa dikurangi,” desak Mulyanto.

Mulyanto menambahkan Indonesia berpotensi menjadi negara produsen garam terbesar di dunia. Sebab Indonesia merupakan salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia. Karena itu Pemerintah harus dapat memaksimalkan sumber daya alam ini secara maksimal. Bukan malah tergantung pada garam impor.

“Dalam kasus ini Pemerintah terkesan tidak berdaya menghadapi mafia impor garam,” tukas Mulyanto.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan melakukan impor garam sebesar 3,07 juta ton.

Agus mengatakan kebutuhan garam nasional tahun ini mencapai 4,6 juta ton. Sementara kemampuan produksi industri garam dalam negeri hanya 1,5 juta ton. Sehingga untuk mencukupi kekurangan pasokan garam industri Pemerintah akan impor garam industri sebanyak 3,07 juta ton.

Agus menjelaskan sebanyak 1,5 juta ton garam akan dipenuhi dari produksi garam lokal. Rinciannya, 1,2 juta ton dari industri besar pengolahan garam dan 300 ribu ribu dari Industri Kecil Menengah (IKM).

)*** Jegegkumbanghitam

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *