Wakil Walikota Bekasi Menandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga menyampaikan kepada Dinas-Dinas terkait untuk segera memproses inventarisir aset dan menunaikan adminitrasi yang belum terselesaikan.

Dalam hal ini Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto turut memberikan tanggapan, dan menyampaikan langsung kepada Dinas-Dinas terkait untuk segera menunaikan apa yang sudah menjadi kewajiban setiap Dinas untuk tertib beradminitrasi. Seperti Kepala SKPD yang belum melakukan inventarisr aset dan belum menunaikan adminitrasi, dimohon segera untuk segera menyelesaikannya, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Luncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *