Terkait hal itu, Pendiri Beranda Ruang Diskusi, Dar Edi Yoga mengatakan, bahwa situs Clinical Trials dibuat berdasarkan aturan Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan AS (FDA), yakni Modernization Act of 1997 (FDAMA). FDAMA mengharuskan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS),melalui NIH,untuk membuat daftar informasi uji klinis bagi studi yang didanai pemerintah maupun swasta.
“Menurut saya WHO pun mengambil jurnal itu sebagai rujukan uji klinis sebuah vaksin karena diakui oleh pemerintah Amerika,atau bisa jadi clinicaltrials.gov dipakai sebagai salah satu lembaga uji klinis oleh WHO,”kata Dar Edi Yoga (31/8).
Share Article :