Anggaran Pembayaran Bunga Utang RAPBN 2022 Mencapai Rp.405,9 T

Menurut Nur Rosifah doktrin yang menjadi justifikasi hal tersebut adalah utang harus dibayar, apapun kondisi awal dari utang, untuk apa utang digunakan dan sedarurat apapun kondisi gagal bayar.

“Menjaga reputasi di hadapan kreditor menjadi kredo suci. Repayment rule menjadi benteng kokoh pemerintah untuk selalu berutang dan mengakumulasi-nya sepanjang waktu,” ujar Nur Rosifah.

Paradoks terbesar selanjutnya yang dikukuhkan RAPBN 2022 adalah semakin minimnya dukungan fiskal untuk sektor kesehatan. Dengan wabah yang masih mengganas dan tersebar semakin merata ke penjuru negeri, semakin rendahnya anggaran kesehatan adalah sangat memprihatinkan.

Baca Juga :  Menko PMK Tinjau Longsor Tol Bocimi, Pastikan Penanganan Berjalan Baik

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *