Sedangkan alokasi untuk perlindungan sosial (Perlinsos) mencakup dana Perlinsos Umum (Kartu Sembako, Subsidi Listrik, LPG dan BBM, Bantuan Iuran PBI-JKN, BLT Dana Desa, dll), Perlinsos Ibu Hamil dan Balita (PKH), Perlinsos Usia Sekolah (PKH, PIP), Perlinsos Usia Produktif (Kartu Pra Kerja, KIP Kuliah, Subsidi KUR, dll) dan Perlinsos Lansia (PKH) yang jika ditotal mencapai 427,5 triliun rupiah.
“Keberpihakan anggaran pada si miskin justru semakin memburuk di kala krisis. Tidak terlihat kemauan dan keberanian politik yang memadai untuk memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi,” kata Nur Rosifah (27/08).
Share Article :