“Mendata, menjaga, dan merawat karya koleksi nasional artinya menyelamatkan koleksi tersebut, yang juga berarti menyelamatkan jejak sejarah perjalanan bangsa Indonesia,” katanya.
Dengan menyajikan karya-karya koleksi nasional ke hadapan publik melalui media daring, maka aset bangsa tersebut didekatkan jaraknya dengan publik, sekaligus diperluas jangkauan, pemanfaatan, juga fungsinya, mulai dari yang sifatnya informatif, edukatif, hingga apresiatif. Semoga pameran ini dapat memicu munculnya upaya-upaya lain terkait dengan penyelamatan karya seni rupa koleksi nasional.
Share Article :