Ketiga, memicu masyarakat yang tertarik pada wacana seni rupa untuk melakukan penelitian, kajian, dan memroduksi pengetahuan. Keempat, pameran ini juga melibatkan partisipasi warga untuk menginformasikan rekaman-rekaman gambar (foto atau video) terkait dengan monumen atau karya seni di ruang publik, yang patut diduga pengadaannya dibiayai oleh “negara” (dalam berbagai level) maupun institusi badan usaha milik negara.
“Agenda ini semata untuk meningkatkan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar, utamanya terkait dengan karya-karya seni rupa di ruang publik,” pungkasnya.
Share Article :