Uritanet – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengembangkan program anti radikalisme lewat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam audiensi dengan BNPT secara virtual, Selasa (10/8/2021), Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan ada beberapa daerah yang dipilih BNPT menjadi Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) sebagai soft approach pencegahan perkembangan radikalisme dan terorisme. Sejumlah daerah yang dimaksud yakni Bima, Nusa Tenggara Barat dan Malang, Jawa Timur yang memiliki potensi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Bima juga berada di bawah wilayah koordinatif Badan Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Kemenparekraf karena 2 kecamatannya masuk dalam Kawasan Cagar Biosfer Komodo,” kata Sandiaga.
Oleh karena itu, lanjut Sandiaga, ada beberapa program di Kemenparekraf/Baparekraf yang dapat disinergikan dengan program BNPT. Di antaranya pengembangan desa wisata, pembangunan creative hub, serta pendampingan dan pelatihan terkait pengembangan skill di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Bima juga memiliki desa wisata seperti misalnya desa wisata Maria di Kecamatan Wawo yang patut dikembangkan potensinya, serta pelatihan-pelatihan dan bimtek dari Kemenparekraf ini dapat disinergikan dengan program anti radikalisme BNPT. Jadi sinergi dan kerja sama kita dengan BNPT ini harus terus kita tingkatkan” katanya.
“KKTN ini merupakan sarana soft approach berbasiskan pada pembangunan kesejahteraan sebagai upaya kita dalam konteks deradikalisasi. Tahun ini, ada dua KKTN yang sedang kita persiapkan, yaitu Jawa Timur dan NTB,” kata Boy.
Mantan Kapolda Papua ini menjelaskan, ada tiga pilar kegiatan yang dilakukan di lokasi KKTN. Yaitu kegiatan perekonomian, edukasi, dan pariwisata.
“Karena ada pengembangan pariwisata di KKTN jadi kami berkoordinasi dengan Pak Menteri. Dengan harapan ada dukungan dari Kemenparekraf untuk hadir bersama-sama di lokasi tersebut,” ujar Boy.
Sumber : KEMENPAREKRAF