Oleh karenanya kecepatan dan tanggap akan bencana sangatlah diperlukan, dalam hal ini Pemerintah Kota Bekasi dituntut sigap dalam mengambil keputusan.
“Karena lonjakan pasien covid-19 melebihi kapasitas yang ada di RSUD, oleh karenanya Pemerintah Kota Bekasi mengambil tindakan urgensi dengan membuatkan tenda darurat, sebagai bentuk penanganan pertama bagi pasien covid-19,” ujar Tri Adhianto.
Akan tetapi Tri juga menyampaikan bahwasanya pada hari jumat kemarin (16/07/2021), sebanyak dua tenda darurat telah dibongkar. Menandakan adanya penurunan pasien di RSUD Kota Bekasi.
Share Article :