Dan pengakuan dunia terhadap kekayaan serangga Indonesia tampak dengan frekuensi ekspor serangga awetan Indonesia yang melalui Karantina Pertanian Tanjung Priok sebanyak 383 kali dengan jumlah total 5.790 Kg, sepanjang tahun 2021.
Nilai ekonomis ekspor untuk serangga awetan ini cukup fantastis hampir mencapai 600 juta rupiah dengan tujuan ke 31 negara di berbagai belahan dunia, diantaranya Belgia, Jepang, Prancis, Taiwan, Thailand dan Amerika Serikat.
Share Article :