IVERMECTIN Bukan Obat Covid-19, Tapi Obat Cacing

ivermectin digunakan sebagai obat cacingivermectin digunakan sebagai obat cacing

Begitu pula India yang sempat mengeluarkan Emergency Use Authorisation (EUA) atau ijin pemakaian darurat, yang kemudian mengeluarkan ivermectin dari regimen obat Covid-19.

Julian meyakini bahwa BPOM memberikan ijin edar Ivermectin sebagai anti parasite/cacingan (strongyloidiasis dan onchocerciasis) dengan dosis tunggal 12 mg untuk pemakaian sekali dalam setahun, dan bukan sebagai obat Covid-19.

Bahkan adanya ‘warning’ dari pengawas obat dan makanan di seluruh dunia, untuk tidak menggunakan Ivermectin dalam kasus Covid-19 sebelum ada uji klinis.

Baca Juga :  Terawan Diganjar Hendropriyono Strategic Consulting dan 2 Rekor MURI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *