Ketua Umum DPP IWAPI, Nita Yudi menambahkan,
“Melalui pelatihan serta kemitraan strategis yang berdasarkan 3 pilar tersebut di atas adalah wujud dari peran kami dalammembantu pemulihan ekonomi nasional dan mendukung perekonomian bangsa ini demi terciptanya perekonomian nasional yang sehat dan tertib berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945“.
IWAPI telah berdiri sejak 46 tahun yang lalu, wajib menjalankan mekanisme organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Ketentuan Organisasi (PKO) IWAPI. Munas dilaksanakan berdasarkan AD Bab V dan ART Bab V setiap 5 tahun sekali yang merupakan ajang komunikasi antara DPP dan DPD, ajang evaluasi kinerja pengurus serta program kerja selama 5 tahun terakhir dan membuat program kerja 5 tahun kedepan serta ajang pemilihan Ketua Umum.