Proses Hukum Terhadap Korban PU Tidak Pandang Bulu

URITANET – Proses hukum terhadap korban PU (15) seyogianya tidak pandang bulu dan berjalan dengan cepat. Oleh karenanya apresiasi terhadap jajaran Kepolisian yang telah berupaya mengusut tuntas pelaku pemerkosaan dan perdagangan anak perempuan di bawah umur berinisial PU (15), demikian ujar Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Bekasi, Tanti Herawati.

“Kita mengapresiasi Kepolisian, sembari berharap proses hukum berjalan cepat dan adil. Korban dan keluarga terganggu psikisnya menunggu perkara ini selesai, kalau belum P21 kita masih ketar-ketir,” imbuhnya.

Hera, sapaan Tanti Herawati, sejak awal kasus ini mencuat langsung mengadvokasi korban dan keluarga korban, menilai proses hukum terhadap pelaku terkesan lambat, sehingga menimbulkan kegelisahan dari korban dan keluarga korban.

Baca Juga :  Menyelesaikan Masalah Papua Tidak Cukup dengan Hukum dan Senjata

Baca Juga :  Dr. Togar Situmorang SH, MH : Hanya Anies Baswedan Capres Miliki Visi Perubahan dan Perbaikan Indonesia 2024

Oleh karenanya, dia mendorong penyidik untuk menyelesaikan pengembangan kasus dan melengkapi berkas perkara (P21) agar pelaku segera disidangkan.

“Masih pelimpahan berkas perkara tahap satu menuju tahap dua di Kejaksaan, tapi lama banget prosesnya ini. Kami masih mendorong penyidik untuk segera menuntaskan pengembangan kasus agar bisa P21 dan disidangkan,” jelasnya saat konferensi pers di Sekretariat DPP PSI, Jakarta Pusat (17/6).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP PSI pun turut menaruh perhatian penuh dalam kasus ini. Mereka proaktif mendampingi korban dan keluarga korban, misalnya, membuat laporan ke Kepolisian dan mengadu ke Komnas Anak, KPAI dan LPAI. Sejak dirinya dan LBH DPP PSI mengawal kasus ini, dirinya kerap mendapat panggilan dari nomor tidak dikenal. Apakah itu bentuk intimidasi atau bukan, Hera menegaskan tidak ambil pusing. Kasus harus tetap dikawal sampai selesai,lanjutnya .

Baca Juga :  Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Kembali Sidangkan Lukas Enembe Paska 14 Hari Perawatan Di RSPAD

“Saya secara pribadi gak pernah respons, karena saya pikir mereka mau berbuat gimana pun. Bahasa kasarnya mau mengancam atau mengintimidasi, buat saya gak peduli sih,” tegas Hera lagi.

Dan terkait pendidikan korban PU, Hera mengatakan sudah berusaha mencarikan sekolah. Bagaimanapun pendidikan korban jangan sampai terbengkalai. Kami lagi carikan sekolah untuk PU, sebab dia hampir gak lulus dengan alasan tidak mengikuti ujian sekolah.

“Alhamdulillah bisa lulus, dan kita lagi carikan sekolah sesuai minat dan bakatnya,” pungkasnya.

Turut hadiri Plt. Sekjen DPP PSI Sis Dea Tunggaesti dan sejumlah kader perempuan PSI. Sekaligus juga meluncurkan Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak. Finalis Indonesian Idol 2004 dan penyintas KDRT, Karen Pooroe, didapuk menjadi Koordinator Komite.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *