Demokrasi dan sirkulasi kepemimpinan
Terlepas dari segala persiapan yang dilakukan oleh partai politik menjelang Pemilu 2024, penting untuk memaknai kembali Pemilu sebagai salah satu instrumen demokrasi. Meskipun bukan satu-satunya instrumen demokrasi, namun peran Pemilu sangatlah penting. Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk merealisasikan hak dan kewajiban politiknya sebagai warga negara, yakni hak untuk memilih dan dipilih.
Melalui Pemilu, rakyat dapat mengartikulasikan dan mengagregasikan kepentingannya dengan memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di parlemen dan pemerintahan. Melalui Pemilu, rakyat dapat memilah (elaborate) dan memilih (elect) siapa saja kandidat yang visi dan misinya dapat memenuhi aspirasi mereka.
Esensi penting lainnya dari Pemilu adalah sebagai sarana bagi terciptanya regenerasi dan sirkulasi kepemimpinan. Di era post-reform saat ini, regenerasi dan sirkulasi kepemimpinan adalah hal yang niscaya terjadi karena ada batasan jabatan bagi eksekutif yang menjabat. Dengan batasan-batasan yang ditetapkan, para pejabat yang duduk akan terhindar dari abuse of power.
Para pejabat yang terpilih juga akan benar-benar fokus mengendalikan roda pemerintahan dengan seoptimalkan mungkin merealisasikan visi dan misinya yang disampaikan pada saat kampanye. Dengan pembatasan masa jabatan, para pejabat yang terpilih dalam Pemilu akan memiliki kepastian mengenai jangka waktu “kontrak sosial” yang mereka buat dengan rakyat sebagai direct voters.