Di bidang hukum, keadilan menjauh karena kebenaran diganti dengan pembenaran, sementara perselingkuhan antara hukum dan politik kian marak. Pembuat hukum dan penegak hukum pun banyak yang terjerat kasus-kasus hukum, sehingga ketaatan hukum dalam masyarakat mengendor karena tidak adanya keteladanan, sementara kewibawaan hukum tergerus.
Di bidang kemanusiaan, penegakan hak asasi manusia (HAM) masih dianggap sebagai musuh penegakan hukum, padahal semestinya keduanya adalah pasangan yang berjalan seiring.
Share Article :