“Hati-hati bukan hanya terhadap penuruan ekonomi saja, karena penyebaran covid pun masih ada di Indonesia, jadi kita harus tetap waspada,” Lanjutnya.
Baca juga : Reorientasi Pembangunan Iptek, Kemdikbud dan Kemenristek Dilebur
Kesimpulan dari arahan presiden RI, Kepala daerah selain bertanggung jawab bertugas pemulihan ekonomi, Kepala daerah juga dituntut untuk lebih Hati-hati dan waspada akan penyebaran virus covid-19 di Indonesia.
Share Article :