Selain untuk melakukan pengawasan produk pertanian impor, hal ini juga untuk mengantisipasi peningkatan laju ekspor khususnya pada komoditas super prioritas yakni Sarang Burung Walet (SBW) dan Porang.
“Ke-2 komoditas ini mendapat perhatian khusus dari Pak Menteri, jangan sampai ada hambatan akses pasar atau keterlambatan layanan sertifikasi,” pungkas Jamil.
(**jegegtantri
Share Article :