Dalam kesempatan tersebut Mentan memantau secara langsung tindakan pemeriksaan terhadap pelayanan perkarantinaan komoditas pertanian yang dilakukan jajarannya di Karantina Pertanian Soekarno Hatta serta memastikan pelayanan perkarantinaan saat ini telah berjalan sesuai dengan sistem operasional prosedur, dan dikawal dengan baik.
“Karantina pertanian mengatur keluar masuknya bahan komoditas baik untuk pangan, farmasi atau chemical, obat obatan, bahkan bisa dijadikan untuk kosmetik, “ ujar Mentan.
Penguatan sistem perkarantinaan akan menjadi fokusnya khususnya dari sisi sarana dan prasarana serta SDM yang mumpuni.
Share Article :