Tekan Produk Impor, Minta Pemerintah Atur Regulasi Pasar Digital

Regulasi Pasar Digital

“Masalah yang harus jadi perhatian juga soal kemampuan pelaku UKM dan UMKM dalam hal penggunaan teknologi. Ada banyak mbah-mbah di daerah yang punya produk lokal berkualitas tinggi yang tidak kalah saing. Persoalannya, mereka belum melek teknologi makanya butuh pendampingan intens,” papar LaNyalla.

Berdasarkan data YLKI, baru 9 juta atau sekitar 10% saja UKM dan UMKM yang terhubung ke ekonomi digital. Hal tersebut dinilai LaNyalla menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

Baca Juga :  Menparekraf Dorong Pengembangan KEK Singosari Fokus pada Sektor Ekonomi Kreatif

Menurutnya, DPD RI akan menugaskan Komite II yang membidangi urusan perdagangan untuk ikut memberikan pendampingan di daerah. Namun pemerintah daerah juga diminta proaktif dan memiliki terobosan yang mampu membawa banyak pelaku UKM lokal ke ekonomi digital.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *