Tekan Produk Impor, Minta Pemerintah Atur Regulasi Pasar Digital

Regulasi Pasar Digital

URITANET,- Perkembangan pasar bebas berbasis e-commerce yang dikuasai produk impor, menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, pemerintah harus membuat regulasi yang mengatur pasar digital sehingga produk lokal memiliki peluang yang sama besar.

Senator asal Jawa Timur itu turut menyorot laporan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menyatakan 93 persen pasar digital diisi oleh produk impor. Itu kan artinya produk lokal kita hanya 7% saja. Ini harus menjadi perhatian bersama, karena UKM kita bisa tergerus kalau kondisi ini tidak diperbaiki, tutur LaNyalla (11/5).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini menilai, perkembangan pasar digital Indonesia sebenarnya sangat besar. Sayangnya, peran produk lokal masih sangat kecil sehingga perlu digenjot agar bisa tumbuh lebih besar.

“Pemerintah harus mampu mengatur mekanisme pasar digital agar Indonesia tidak hanya menjadi market, tetapi juga menjadi produsen yang dapat mendominasi pasar,” sebutnya.

Untuk itu, LaNyalla meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuat berbagai inisiatif agar produk lokal bisa semakin meningkat di pasar digital. Selain regulasi yang baik, pendampingan kepada kelompok usaha kecil juga diharapkan dilakukan semaksimal mungkin.

“Masalah yang harus jadi perhatian juga soal kemampuan pelaku UKM dan UMKM dalam hal penggunaan teknologi. Ada banyak mbah-mbah di daerah yang punya produk lokal berkualitas tinggi yang tidak kalah saing. Persoalannya, mereka belum melek teknologi makanya butuh pendampingan intens,” papar LaNyalla.

Berdasarkan data YLKI, baru 9 juta atau sekitar 10% saja UKM dan UMKM yang terhubung ke ekonomi digital. Hal tersebut dinilai LaNyalla menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

Menurutnya, DPD RI akan menugaskan Komite II yang membidangi urusan perdagangan untuk ikut memberikan pendampingan di daerah. Namun pemerintah daerah juga diminta proaktif dan memiliki terobosan yang mampu membawa banyak pelaku UKM lokal ke ekonomi digital.

“Untuk menjadi tuan rumah pada pasar digital, pemerintah harus serius menumbuhkan pelaku usaha UKM dan UMKM selain kuantitas juga kualitas yang memenuhi standar pasar digital,” tambah pria yang pernah menjabat sebagai Ketum PSSI itu.

LaNyalla pun menyoroti pelaku e-commerce yang menjual produk asing lintas negara dengan melakukan predatory pricing atau kecurangan sehingga menghancurkan harga.

“Praktik-praktik ilegal platform itu menghancurkan UKM dan UMKM Indonesia jadi perlu ada regulasi khusus untuk menertibkan mereka agar tidak menjatuhkan produk lokal dengan harga murah, seperti yang beberapa lalu juga sudah menjadi perhatian serius Presiden Jokowi,” papar LaNyalla.

Ketua DPD RI menilai regulasi yang mengatur diskon harga di e-commerce akan menciptakan pasar yang adil bagi produsen dan konsumen. Selain itu, LaNyalla juga menyerukan agar masyarakat lebih mencintai produk-produk dalam negeri.

“Saya berharap agar konsumen Indonesia mendukung perkembangan UKM dan UMKM lokal. Mari bersama-sama kita bantu industri lokal. Belilah barang-barang di platform e-commerce dari pedagang dalam negeri. Dengan kita mencintai produksi lokal, maka UMKM Indonesia bisa naik daun dan membantu pertumbuhan ekonomi negara,” kata lulusan Universitas Brawijaya itu.

(**jegegtantri

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *