“Pemantauan kesiapan destinasi wisata di masing-masing wilayah lokal kami terus koordinasi,” kata Menparekraf Sandiaga Uno saat “Weekly Press Briefing” secara hybrid di Gedung Sapta Pesona kantor Kemenparekraf/Baparekraf (10/5).
Untuk itu Menparekraf Sandiaga mendorong pelaku usaha, baik destinasi wisata ataupun sentra ekonomi kreatif untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Seperti di DKI Jakarta yang telah mengeluarkan kebijakan bagi destinasi wisata yang buka, kapasitasnya dibatasi maksimal 30 persen dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, kata Sandiaga.
Share Article :