Pelaku Usaha di Lombok Didorong Maksimalkan Program Dana Hibah Pariwisata

sandiaga-salahudin-uno

Direktur Pengembangan Destinasi II Kemenparekraf/Baparekraf, Wawan Gunawan, menambahkan, desa wisata merupakan entitas destinasi dalam skala spasial/geografis yang kecil.

Unsur ekosistem desa wisata terkait sama dengan destinasi, atraksi, amenitas, akses, pelayanan, manajemen, regulasi/etika sosial, masyarakat, usaha/kelompok bisnis masyarakat termasuk rantai pasok lokal.

“Membangun desa wisata berarti membangun ekosistem pariwisata. Hal ini yang jadi fokus Kemenparekraf/Baparekraf dalam pengembangan desa wisata agar seluruh ekosistem sebagai pembentuk bertransformasi dan harus dipastikan ke arah pengelolaan yang berkelanjutan,” kata Wawan Gunawan.

Baca Juga :  Menparekraf Peran Aktif Mahasiswa Diharap Dapat Pulihkan Sektor Parekraf

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *