Pelaku Usaha di Lombok Didorong Maksimalkan Program Dana Hibah Pariwisata

sandiaga-salahudin-uno

Khususnya pelaku usaha di Lombok Timur yang pada program Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 belum mendapatkan alokasi.

Penyaluran dana hibah tetap diusulkan melalui mekanisme transfer ke daerah. Sehingga nanti daerah yang akan menentukan bidang-bidang usaha terdaftar yang mendapatkan dana hibah sesuai dengan pajak penghasilan yang tercatat.

“Saya harapkan bupati dan kadis (pariwisata) untuk menyiapkan data agar bisa langsung berkoordinasi dengan Kemenparekraf karena saat ini program tersebut telah masuk tahap finalisasi. Begitu Komite PEN berikan sinyal, kita harapkan bisa tereksekusi di paruh kedua tahun ini agar bisa membantu pelaku usaha yang betul-betul membutuhkan,” kata Menparekraf Sandiaga.

Baca Juga :  Kemenparekraf Kolaborasi Dengan IDI Dalam Pengembangan Wisata Kesehatan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *