Temukan 86 Platform Fintech Peer to Peer Lending ilegal dan 26 Usaha Tanpa Izin Rugikan Masyarakat

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyampaikan, satgas yang terdiri dari 13 kementerian dan lembaga ini akan terus melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.

Kepada masyarakat, Satgas meminta untuk semakin waspada terhadap penawaran dari entitas pinjaman online dan investasi ilegal yang memanfaatkan momentum menjelang Lebaran.

Baca Juga :  Kemendag Musnahkan Barang Impor Tak Sesuai Ketentuan dan Peraturan Berlaku Senilai Lebih Dari Rp.460 Juta

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *