Namun, terlepas dari proses yudisial yang tengah berjalan di MK, negara juga tetap perlu mensosialisasikan produk UU Cipta Kerja secara intensif, dengan mengklarifikasi dan meluruskan setiap kontroversi dari pasal-pasal yang dinilai mengancam sektor ketenagakerjaan, termasuk juga sektor lingkungan hidup, perpajakan, penanaman modal, pertanahan, dan lainnya.
Klarifikasi atau tabayyun ini penting untuk menetralisir kecurigaan-kecurigaan yang tidak pada tempatnya. Karena itu, setiap kebijakan publik harus dikomunikasikan dengan baik, dengan kepala dingin, transparan dan penuh kehati-hatian. Selain menjelaskan kepada rakyat, pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, juga harus bersedia mendengarkan suara rakyat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui wakil-wakilnya.