Sementara komoditas pertanian asal hewan yang juga dimusnahkan berupa Kura-Kura Pardalis, Day of Chicken (DOC), Daging Olahan, Poksai, Kacer, Serangga dan Cuca Cungko asal berbagai negara yang mengalami gangguan kesehatan dan kedapatan mati saat dalam perjalanan dengan total nilai Rp. 2,991 milyar.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi atau incinerator dan disaksikan oleh instansi terkait di lingkup Bandar Udara Soekarno Hatta.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil mengapresiasi temuan bakteri berbahaya pada komoditas pertanian impor yang berhasil dihadang oleh Karantina Pertanian Soekarno Hatta. Kerugian akibat masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan ke Indonesia tidak hanya dalam hitungan nilai komoditasnya, namun juga potensi kerugian ekonomi akibat penurunan produksi, upaya eliminasi, dampak bagi petani dan juga adanya potensi membahayakan bagi kesehatan masyakarat, tambahnya.