Terdeteksi Bakteri Berbahaya Kementan Musnahkan 315 Bibit Kaktus Euphorbia asal Italia

Bibit Kaktus Euphorbia asal Italia

Dari hasil uji laboratorium di unit kerjanya menyatakan bahwa bibit impor tersebut mengandung bakteri yang masuk kedalam golongan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Golongan A1. Artinya jenis bakteri ini belum ada di Indonesia dan tidak dapat dilakukan tindakan karantina perlakuan untuk mengeliminasinya dari komoditas tersebut. Selanjutnya kami akan mengirimkan NNC (notification of non compliance) ke negara asal, agar kedepan tidak terjadi hal yang sama, tegas Adnan.

Baca Juga :  Menko PMK Tinjau RSUD OKU Timur

NNC ini dimaksudkan sebagai bentuk pemberitahuan keras pemerintah Indonesia atas kualitas jaminan otoritas karantina negara asal terhadap pemenuhan aspek kesehatan komoditas yang dikirim, jelasnya.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *