Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai, banyak pihak yang merasa sertifikat halal pada produk-produk UKM dan UMKM belum penting. Ia meminta agar hambatan tersebut dikaji secara mendalam. Apakah dari sosialisasi yang kurang atau dari pengetahuan dan kesadaran pelaku UMKM yang masih rendah, ujarnya.
Sekaligus meminta Kemenag melakukan sosialisasi yang menjangkau pelaku UKM dan UMKM mengenai pentingnya penyematan sertifikat halal bagi produk mereka. Kemenag dapat menggunakan struktur birokrasi untuk mensosialisasikan pentingnya melakukan sertifikasi halal bagi setiap jenis produk UMK dan UMKM melalui berbagai macam langkah, di antaranya informasi literasi yang masif, saran LaNyalla.
Share Article :