Bagi Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu, hal ini sangat merugikan konsumen. Bahkan bisa membahayakan jika makanan yang sudah kedaluwarsa itu dikonsumsi. Hal-hal seperti ini yang harus dicegah, katanya. LaNyalla ingin pemerintah memastikan para pedagang tidak menjual produk tanpa izin edar, produk yang kedaluwarsa, dan juga produk yang membahayakan lainnya.
“Dan untuk seluruh masyarakat, berhati-hatilah dalam berbelanja dan mengkonsumsi makanan menjelang lebaran. Perhatikan produk makanan dengan detail, termasuk tanggal kedaluwarsa,” katanya.
Share Article :