Pastikan Ramet Sawit Asal Costa Rica Bebas OPTK, Pengasingan dan Pengamatan Dilaksanakan

Ramet Sawit Asal Costa Rica Bebas OPTK, Pengasingan dan Pengamatan

URITANET,-

SobatQ.. Indonesia adalah produsen dan pengekspor komoditas kelapa sawit terbesar di dunia. Sampai saat ini pengembangan budidaya tanaman Kelapa Sawit terus dilakukan baik oleh pemerintah, suasta maupun perseorangan. Hal ini membuat kebutuhan akan bibit unggul berkualitas sangatlah tinggi. Agar mendapatkan bibit unggul, diperlukan pula Indukan yang unggul.

Kelapa sawit yang banyak dibudidayakan di Indonesia adalah jenis Tenera, merupakan hasil perbanyakan dengan persilangan secara generatif antara jenis Dura dan Pisifera. Perbanyakan dengan cara ini agak sulit dan memerlukan waktu yang agak lama. Saat ini perkembangan teknologi telah menghasilkan sistem perbanyakan alternatif, diantaranya dengan klon secara kultur jaringan yang disebut Ramet.

PT. ASD-B Oil Palm Seed Indonesia selaku pelaku industri pembenihan kelapa sawit unggul, mendatangkan 662 batang ramet kelapa sawit asal Costa Rica. Ramet ini nantinya akan dijadikan indukan jantan/penghasil polen untuk penyerbukan.

Sebelum Ramet import dipindahkan ke lahan pembibitan, dilakukan tindakan Karantina berupa Pengasingan selama 6 bulan dalam dua tahap, di screen house selama 3 bulan kemudian di lahan pembibitan selama 3 bulan. Selama masa pengasingan dilakukan pengamatan di bawah pengawasan Pejabat Karantina Tanjungbalai Asahan sehingga saat pemindahan ke lapangan dapat dipastikan tidak mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang terbawa oleh ramet sawit tersebut.

Kedatangan dan proses pengasingan Ramet di PT. ASD-B dikawal oleh pejabat Karantina Pertanian Tanjungbalai Asahan dan Karantina Pertanian Kualanamu. Kepala Karantina Pertanian Tanjungbalai Asahan, Edwar Syam turut hadir.

“Harapan saya ramet yang didatangkan dari Costa Rica ini betul-betul dapat dipastikan tidak mengandung OPTK sehingga dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” jelas Edwar.

(**jegegtantri

 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *